Syarat & Ketentuan

Captain Fauna Partner Portal

Berlaku sejak 1 Juni 2026. Dengan mendaftar atau menggunakan portal ini, Anda menyetujui seluruh ketentuan di bawah.

1 Pendahuluan

Captain Fauna Group ("Captain Fauna") adalah perusahaan yang bergerak di industri pet, meliputi produksi, distribusi, dan pemasaran produk perawatan hewan peliharaan di Indonesia. Kami mengoperasikan berbagai merek produk berkualitas yang ditujukan untuk menjaga kesehatan, kebersihan, dan kebahagiaan hewan peliharaan.

Captain Fauna Partner Portal ("Portal") adalah platform digital yang disediakan khusus untuk mitra bisnis (partner) kami — meliputi pet shop, groomer, klinik veteriner, breeder, dan reseller — guna memudahkan proses pemesanan produk, pengelolaan konsinyasi, dan komunikasi bisnis dengan Captain Fauna.

Syarat dan Ketentuan ini mengatur seluruh hubungan bisnis antara Captain Fauna dan Partner yang menggunakan Portal. Mohon baca dengan seksama sebelum melanjutkan proses pendaftaran.

2 Definisi

"Captain Fauna"
PT/CV yang menaungi merek Captain Fauna Group, termasuk seluruh merek produk di bawahnya (Kaizoo, Wonder Treats, Cocoyo, Cat Taste, Captain Choice, Treats by Nero, Honey Care, dan lainnya).
"Partner"
Badan usaha atau individu yang telah mendaftarkan diri dan mendapat persetujuan dari Captain Fauna untuk menjual atau mendistribusikan produk Captain Fauna melalui saluran yang disepakati.
"Platform" / "Portal"
Sistem Captain Fauna Partner Portal yang dapat diakses melalui domain resmi Captain Fauna, termasuk seluruh fitur di dalamnya.
"Produk"
Semua barang bermerek Captain Fauna Group yang tersedia di Portal untuk dipesan oleh Partner, dalam kondisi asli dan tersegel dari produsen.
"Konsinyasi"
Skema penempatan produk Captain Fauna di lokasi Partner tanpa kewajiban bayar di muka. Pembayaran dilakukan berdasarkan laporan penjualan aktual sesuai periode yang disepakati.
"PIC"
Person In Charge — individu yang ditunjuk Partner sebagai penanggung jawab akun dan komunikasi bisnis dengan Captain Fauna.
"Akun"
Kombinasi username dan password yang diberikan Captain Fauna kepada Partner untuk mengakses Portal setelah proses verifikasi selesai.

3 Pendaftaran & Akun

3.1 Syarat Pendaftaran. Pendaftaran sebagai Partner hanya dapat dilakukan oleh badan usaha atau individu yang secara hukum memiliki kapasitas untuk mengikatkan diri dalam perjanjian bisnis dan beroperasi di wilayah Indonesia.

3.2 Verifikasi Akun. Setiap permohonan pendaftaran akan ditinjau oleh tim Captain Fauna. Persetujuan atau penolakan disampaikan melalui WhatsApp ke nomor yang terdaftar dalam waktu 1×24 jam pada hari kerja. Captain Fauna berhak menolak permohonan tanpa kewajiban memberikan alasan.

3.3 Kebenaran Data. Partner wajib mengisi seluruh data pendaftaran dengan informasi yang benar, lengkap, dan terkini. Nama toko, nama PIC, nomor WhatsApp, alamat, kota, dan provinsi adalah data wajib yang harus valid. Informasi yang tidak akurat dapat menjadi dasar penangguhan atau penghapusan akun.

3.4 Kerahasiaan Akun. Partner bertanggung jawab penuh atas keamanan username dan password akun Portal. Segala aktivitas yang terjadi melalui akun dianggap dilakukan oleh Partner yang bersangkutan. Apabila terjadi akses tidak sah, Partner wajib segera melaporkan kepada Captain Fauna.

3.5 Satu Akun per Entitas. Setiap entitas bisnis hanya diperbolehkan memiliki satu akun aktif. Pembuatan akun ganda tanpa sepengetahuan Captain Fauna merupakan pelanggaran yang dapat berujung pada penangguhan permanen.

4 Hak & Kewajiban Partner

Hak Partner

• Mendapatkan akses ke katalog produk dan harga resmi Captain Fauna.

• Memesan produk melalui Portal sesuai ketersediaan stok.

• Mengikuti program konsinyasi (jika disetujui dan memenuhi syarat).

• Mendapatkan dukungan teknis dan bisnis dari tim Captain Fauna.

• Memperoleh informasi terkini mengenai produk baru, promo, dan perubahan harga.

Kewajiban Partner

4.1 Harga Jual. Partner wajib mengikuti harga jual resmi atau Standard Retail Price (SRP) yang ditetapkan Captain Fauna untuk produk dan program yang diikutinya. Harga atau promo di luar ketentuan tersebut memerlukan persetujuan tertulis.

4.2 Keaslian Produk. Partner dilarang keras menjual, mengedarkan, atau memiliki produk tiruan (palsu/KW) yang menggunakan merek Captain Fauna Group dalam bentuk apapun.

4.3 Kualitas Produk. Partner wajib menjaga produk konsinyasi dalam kondisi baik, terhindar dari kerusakan akibat penyimpanan yang tidak layak (suhu ekstrem, lembab berlebihan, paparan sinar matahari langsung).

4.4 Pelaporan Stok. Untuk partner konsinyasi, laporan stok wajib disampaikan melalui Portal sesuai jadwal yang disepakati. Keterlambatan pelaporan lebih dari 7 hari dapat mengakibatkan penghentian sementara program konsinyasi.

4.5 Informasi Valid. Partner wajib memperbarui data akun (alamat, nomor kontak, PIC) apabila terjadi perubahan, maksimal dalam 7 hari kerja sejak perubahan terjadi.

5 Hak & Kewajiban Captain Fauna

5.1 Penyediaan Produk. Captain Fauna akan berupaya memenuhi pesanan Partner sesuai ketersediaan stok dan jadwal pengiriman yang berlaku. Captain Fauna tidak bertanggung jawab atas keterlambatan yang disebabkan oleh faktor di luar kendali (force majeure, gangguan logistik nasional).

5.2 Penetapan Harga. Captain Fauna berhak menetapkan atau mengubah harga produk, SRP, dan ketentuan promo. Ketentuan yang berlaku akan diinformasikan melalui kanal resmi Captain Fauna.

5.3 Dukungan Bisnis. Captain Fauna akan menyediakan materi pendukung (foto produk, deskripsi, spesifikasi) yang dapat digunakan Partner untuk keperluan penjualan.

5.4 Penangguhan Akun. Captain Fauna berhak menangguhkan atau menonaktifkan akun Partner yang terbukti melanggar ketentuan ini, tanpa kewajiban memberikan kompensasi atas kerugian yang timbul akibat penangguhan tersebut.

5.5 Audit. Captain Fauna berhak melakukan audit atau verifikasi stok konsinyasi di lokasi Partner dengan pemberitahuan minimal 24 jam sebelumnya.

6 Ketentuan Khusus Program Konsinyasi

Berlaku terbatas. Pasal ini hanya berlaku bagi Partner yang telah disetujui Captain Fauna untuk Program Konsinyasi. Detail komersial pada perjanjian konsinyasi yang ditandatangani tetap menjadi acuan utama bila terdapat perbedaan.

6.1 Target & masa uji coba. Masa uji coba berlangsung 3 bulan sejak stok awal diterima. Target penjualan produk Captain Fauna adalah minimum Rp5.000.000 per bulan; pada masa uji coba, target tersebut harus tercapai setidaknya pada 1 bulan. Setelah uji coba berhasil, target berlaku setiap bulan. Kegagalan memenuhi target memicu peringatan; dua bulan berturut-turut dapat menjadi dasar penghentian kerja sama.

6.2 Komisi & promo. Komisi dasar konsinyasi adalah 20% dari total penjualan bulanan. Apabila target bulanan tercapai atau terlampaui, komisi bulan tersebut menjadi 30%. Dalam promo resmi Captain Fauna, settlement mengikuti harga promo yang ditetapkan dan skema komisi ini tidak berlaku. Promo yang diinisiasi Partner wajib mendapat persetujuan tertulis; biaya diskonnya ditanggung Partner dan settlement Captain Fauna tetap dihitung dari SRP dikurangi komisi standar.

6.3 Laporan & settlement. Partner wajib mengirim laporan penjualan dan persediaan paling lambat tanggal 25 setiap bulan. Pembayaran atas barang terjual—setelah dikurangi komisi yang berlaku—ditransfer paling lambat tanggal 28 setiap bulan.

6.4 Stok, inspeksi & restock. Partner wajib memeriksa produk saat tiba dan melaporkan kerusakan atau ketidaksesuaian dalam 24 jam disertai bukti. Setelah periode tersebut, stok yang hilang, dicuri, atau rusak menjadi tanggung jawab Partner dan diperhitungkan sebagai barang terjual. Restock senilai minimal Rp3.000.000 mendapat gratis ongkir; di bawah nilai tersebut ongkir ditanggung Partner. Restock diproses setelah kewajiban jatuh tempo terselesaikan, dengan target pengiriman maksimal 7 hari kerja setelah pesanan diterima.

6.5 Materi merek & aktivasi. Partner dapat menggunakan materi merek yang disediakan Captain Fauna hanya untuk menjual produk resmi. Materi toko, kampanye bersama, marketing kit, maupun program Pickup Store bersifat program terpisah dan bergantung pada persetujuan serta kesiapan Captain Fauna.

7 Pembayaran

7.1 Metode Pembayaran. Pembayaran dilakukan secara Cash (transfer bank ke rekening resmi Captain Fauna sebelum barang dikirim) atau melalui skema Konsinyasi sesuai perjanjian terpisah. Tidak tersedia skema pembayaran tempo.

7.2 Pembayaran Cash. Untuk order Cash, Partner wajib melunasi pembayaran sebelum barang dikirim. Order yang belum dibayar tidak akan diproses untuk pengiriman.

7.3 Settlement Konsinyasi. Ketentuan jadwal laporan dan settlement konsinyasi mengikuti Pasal 6 serta perjanjian konsinyasi Partner.

7.4 Bukti Pembayaran. Partner wajib mengunggah bukti transfer melalui Portal segera setelah melakukan pembayaran untuk mempercepat proses verifikasi dan pengiriman.

7.5 Sengketa Tagihan. Apabila terdapat ketidaksesuaian dalam tagihan, Partner wajib mengajukan keberatan secara tertulis dalam 3 hari kerja sejak invoice diterima. Keberatan yang disampaikan setelah jatuh tempo tidak dapat diproses.

8 Pengiriman & Retur

8.1 Biaya Pengiriman. Biaya pengiriman ditanggung oleh Partner kecuali dinyatakan lain dalam promosi khusus atau perjanjian tertulis. Captain Fauna menggunakan jasa kurir rekanan dan tidak bertanggung jawab atas keterlambatan di luar kendali kurir.

8.2 Penerimaan Barang. Partner wajib memeriksa kesesuaian dan kondisi produk saat barang diterima. Komplain mengenai kerusakan fisik atau ketidaksesuaian jumlah wajib dilaporkan dalam 24 jam setelah produk diterima, disertai foto bukti.

8.3 Syarat Retur. Produk dapat dikembalikan apabila: (a) terdapat cacat produksi yang terbukti, (b) produk yang dikirim tidak sesuai pesanan, atau (c) produk mendekati atau melewati tanggal kadaluarsa saat diterima. Retur tidak dapat diproses untuk produk yang telah dibuka, digunakan, atau rusak akibat penanganan Partner.

8.4 Proses Retur. Pengajuan retur dilakukan melalui fitur Retur di Portal, disertai foto produk yang bermasalah. Tim Captain Fauna akan memproses pengajuan dalam 3 hari kerja. Produk retur yang disetujui akan digantikan atau dikreditkan sesuai kondisi.

8.5 Konsinyasi — Retur Akhir Periode. Produk konsinyasi yang tidak terjual dapat dikembalikan sesuai ketentuan dalam perjanjian konsinyasi masing-masing Partner. Retur konsinyasi yang tidak sesuai prosedur dapat mengurangi kredit Partner.

9 Larangan

Tindakan-tindakan berikut dilarang keras dan merupakan dasar pelanggaran yang dapat mengakibatkan penangguhan akun secara permanen:

Resell ke Platform Lain. Menjual produk Captain Fauna di marketplace (Shopee, Tokopedia, TikTok Shop, dll) atau platform digital lain tanpa izin tertulis dari Captain Fauna.

Harga di Bawah SRP. Menjual produk di bawah Standard Retail Price (SRP) atau menjalankan promo di luar ketentuan tanpa persetujuan tertulis, termasuk melalui bundling tersembunyi atau cashback.

Berbagi Akun. Memberikan akses Portal (username/password) kepada pihak lain di luar entitas Partner yang terdaftar.

Produk Palsu. Menjual, mengedarkan, atau menyimpan produk bermerek Captain Fauna yang bukan berasal dari Captain Fauna resmi.

Manipulasi Data. Memberikan laporan stok atau penjualan konsinyasi yang tidak sesuai dengan kondisi aktual.

Penyalahgunaan Materi Merek. Menggunakan logo, nama merek, atau materi komunikasi Captain Fauna untuk keperluan di luar penjualan produk yang sah, termasuk klaim afiliasi atau endorsement yang tidak disetujui.

10 Penangguhan Akun

10.1 Kondisi Penangguhan. Captain Fauna dapat menangguhkan atau menonaktifkan akun Partner secara sementara atau permanen apabila:

  • • Partner terbukti melakukan salah satu larangan yang diatur pada Pasal 9
  • • Terdapat keterlambatan pembayaran lebih dari satu bulan setelah jatuh tempo tanpa komunikasi
  • • Partner tidak merespons komunikasi resmi Captain Fauna dalam 14 hari kerja
  • • Ditemukan data pendaftaran atau laporan yang tidak benar (fraud)
  • • Partner melakukan tindakan yang merugikan reputasi merek Captain Fauna
  • • Terjadi pelanggaran hukum yang melibatkan akun Partner

10.2 Prosedur Penangguhan. Untuk pelanggaran non-kritis, Captain Fauna akan memberikan peringatan tertulis melalui WhatsApp atau Portal. Partner diberikan kesempatan untuk merespons dalam 7 hari kerja. Untuk pelanggaran kritis (pemalsuan produk, penipuan), penangguhan dapat dilakukan segera tanpa peringatan sebelumnya.

10.3 Kewajiban Setelah Penangguhan. Penangguhan akun tidak membebaskan Partner dari kewajiban pembayaran yang masih berjalan. Seluruh hutang yang belum lunas tetap harus diselesaikan sesuai kesepakatan.

11 Privasi Data

11.1 Data yang Dikumpulkan. Captain Fauna mengumpulkan data yang diberikan oleh Partner saat pendaftaran dan selama penggunaan Portal, mencakup nama entitas, informasi PIC, nomor kontak, alamat, dan data transaksi bisnis.

11.2 Penggunaan Data. Data Partner digunakan semata-mata untuk keperluan: (a) pengelolaan akun dan layanan Portal, (b) komunikasi bisnis terkait pesanan dan konsinyasi, (c) pemenuhan kewajiban hukum dan perpajakan, serta (d) peningkatan layanan Captain Fauna.

11.3 Tidak Dijual ke Pihak Ketiga. Captain Fauna tidak akan menjual, menyewakan, atau mengungkapkan data Partner kepada pihak ketiga komersial tanpa persetujuan tertulis, kecuali diwajibkan oleh hukum atau peraturan yang berlaku di Indonesia.

11.4 Keamanan Data. Captain Fauna menerapkan langkah-langkah keamanan teknis dan organisasional yang wajar untuk melindungi data Partner dari akses tidak sah. Namun, tidak ada sistem yang sepenuhnya bebas dari risiko. Partner disarankan untuk tidak berbagi informasi sensitif melalui saluran yang tidak aman.

11.5 Retensi Data. Data Partner disimpan selama akun aktif dan selama periode yang diwajibkan oleh peraturan perpajakan dan hukum Indonesia setelah akun ditutup.

12 Perubahan Ketentuan

12.1 Hak Pembaruan. Captain Fauna berhak mengubah atau memperbarui Syarat dan Ketentuan ini sewaktu-waktu sesuai kebutuhan bisnis atau perubahan regulasi yang berlaku.

12.2 Notifikasi. Setiap perubahan material akan diinformasikan kepada Partner melalui salah satu atau kombinasi dari: notifikasi di dalam Portal, pesan WhatsApp ke nomor terdaftar, atau pengumuman resmi di halaman Portal. Pemberitahuan dikirimkan minimal 7 hari sebelum perubahan berlaku.

12.3 Persetujuan Implisit. Penggunaan Portal setelah tanggal berlakunya perubahan dianggap sebagai penerimaan penuh atas ketentuan yang telah diperbarui. Apabila Partner tidak menyetujui perubahan, Partner berhak menutup akun sebelum perubahan berlaku efektif.

13 Hukum yang Berlaku & Penyelesaian Sengketa

13.1 Yurisdiksi. Syarat dan Ketentuan ini tunduk pada dan ditafsirkan berdasarkan hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia, tanpa mengindahkan prinsip-prinsip konflik hukum.

13.2 Musyawarah. Apabila terjadi perselisihan antara Captain Fauna dan Partner terkait Syarat dan Ketentuan ini atau hubungan bisnis yang timbul darinya, kedua belah pihak sepakat untuk terlebih dahulu menyelesaikannya secara musyawarah mufakat dalam jangka waktu 30 hari kalender sejak perselisihan diketahui.

13.3 Mediasi & Arbitrase. Apabila musyawarah tidak menghasilkan penyelesaian dalam jangka waktu tersebut, sengketa akan diselesaikan melalui mediasi yang difasilitasi lembaga independen yang disepakati bersama. Jika mediasi gagal, sengketa diselesaikan melalui jalur hukum di pengadilan yang berwenang di domisili Captain Fauna.

13.4 Severability. Apabila salah satu ketentuan dalam dokumen ini dinyatakan tidak sah atau tidak dapat dilaksanakan oleh pengadilan yang berwenang, ketentuan-ketentuan lainnya tetap berlaku penuh dan mengikat.

Sudah membaca dan memahami?

Dengan mendaftar, Anda menyetujui seluruh Syarat & Ketentuan di atas.

Kembali ke Formulir Pendaftaran

Terakhir diperbarui: 11 Agustus 2026 · Captain Fauna Group